Categories: PARIWARA

Kembangkan Ekonomi Rakyat Melalui  UMKM dan Koperasi

Dinas Koperasi dan UKM Mamteng Bantu Modal Usaha Untuk 147 UMKM dan 15 Koperasi

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah memanfaatkan  dana otonomi khusus (Otsus) yang dialokasikan untuk Kabupaten Memberamo Tengah sesuai dengan petunjuk teknis dan amanat dari Undang-Undang Otonomi khusus (Otsus), salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi rakyat.

  Salah satu program pemberdayaan ekonomi rakyat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Kabupaten Mamberamo Tengah yaitu pengambangan dan pembinaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

   Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamberamo Tengah, Aruam Pagawak, S.Pd., M.Si., mengatakan, untuk tahun anggaran 2024 ini telah menyalurkan dana sebesar Rp 2,9 miliar lebih yang bersumber dari dana Otsus tahun 2024, untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro maupun menengah.

  Aruam Pagawak mengatakan, dana yang dikucurkan tersebut merupakan modal usaha bagi Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mamberamo Tengah yang merupakan pelaku UMKM. “Modal usaha ini kami berikan kepada 147 penerima manfaat yang merupakan pelaku UMKM. Satu orang kami berikan sebesar Rp 20 juta,” ungkap Aruam Pagawak kepada Cenderawasih Pos, Minggu (30/6) lalu.

   Dengan adanya modal usaha ini, pelaku UMKM diharapkan bisa lebih giat lagi dalam mengembangkan usahanya. Sehingga kegiatan usaha yang mereka lakukan dapat menopang perekonomian keluarga mereka masing-masing.

  Selain modal usaha bagi pelaku UMKM,  Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamberamo Tengah, menurut Aruam Pagawak juga mengalokasikan dana sekira Rp 600 juta untuk 15  koperasi yang terdiri dari 10 koperasi milik gereja atau dikelola gereja di bawah Klasis GIDI wilayah Bogo dan 5 koperasi yang dikelola oleh masyarakat.

  “Satu koperasi kami beriokan dana sebesar Rp 35 juta lebih. Harapan kami dengan bantuan ini, baik untuk koperasi maupun UMKM, ekonomi masyarakat bisa semakin tumbuh dan memiliki penghasilan melalui kegiatan usaha yang dilakukan,” tuturnya.

   “Demikian pula bantuan kepada koperasi yang dikelola olerh gereja, diharapkan gereja memiliki penghasilan melalui koperasi yang sudah dibentuk. Koperasi ini, juga kami dari Dinas Koperasi dan UKM yang membentuk dan membantu mengurus akta notaris pendirian pada tahun 2022 lalu. Selain itu, kami juga berikan bantuan modal dan sampai saat ini koperasi yang dibentuk sudah berjalan dan tahun ini kasmi kembali beri bantuan dengan harapan, gereja punya usaha di bidang ekonomi dalam menopang pelayanan di gereja maupun membantu perekonomian jemaat,” sambung Aruam Pagawak.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

20 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

21 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

22 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

23 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

1 day ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago