Categories: BERITA UTAMA

Proyek Pembangunan RS Vertikal Papua Dipalang

JAYAPURA – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Vertikal Papua dipalang massa. Massa yang mengaku pemilik hak Ulayat itu membentang sepanduk putih dengan ukuran sekira 3×1 meter memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS itu dengan berbagai tuntutan.

   Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Selasa (2/7) sekira pukul 09:30 WIT, puluhan massa memblokade jalan masuk proyek pembangunan RS tersebut. Aparat dari Polsek Heram bersama Ondoafi tiba di lokasi sekira pukul 10:00 WIT.

  Sempat bersitegang dengan menyampaikan argumen antara massa demo dan Ondoafi bersama pihak keamanan dari Polsek Heram. Hal tersebut pun tidak berlangsung lama, setelah Ondoafi menyampaikan beberapa pernyataan sikap.

   Adapun tuntutan dari Aksi tersebut yang tertuliskan di spanduk tersebut, diantaranya sebagai berikut, Pertama, Meminta kementerian kesehatan RI segera menyelesaikan pembayaran tanah adat mereka. Kedua, segera menghentikan pembangunan RS UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI diatas tanah adat. Ketiga, Kemenkes RI tidak boleh menjadi mafia diatas tanah adat milik kami.

   Kordinator sekaligus selaku orangtua, Fredrik. Mebri meminta pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan RI untuk segera menyelesaikan hak-hak dari pihaknya yang selama ini tidak terpenuhi.

   “Kami selaku pemilik tanah adat menyampaikan kepada kementerian untuk segera menyelesaikan hak kami yang belum pernah terselesaikan,” kata Fredrik kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7).

   “Kami tidak pernah bicara dengan kementrian pun juga tetapi bangunan yang ada ini sudah berlangsung dam hampir rampung, kami berharap kementrian harus serius menanggapi hal ini,” tambahnya.

   Kemudian kata Fredrik, pihaknya tidak akan pulang dari tempat itu hingga persoalan itu diselesaikan dengan baik. Jadi menurutnya kementrian kesehatan harus bertanggung jawab dengan hal itu. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ada urusannya dengan pihak lain. “Kami minta diselesaikan dengan segera dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

  Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk kekerasan dari aparat, karena itu kata Fredrik aparat tidak boleh ikut campur.

“Aparat tidak boleh ikut campur dalam hal ini kecuali menjaga keamanan, kalau aparat mau ikut bicara kami tolak demi hak konstitusi kami,” pungkasnya

    Jhon A. Mebri, salah satu anggota aksi pemalang tersebut,   mengatakan Pemalangan itu akan terus berlangsung hingga pemerintah menjawab segalah tuntutan dari pihaknya.

“Jadi tentu Pemalangan ini akan terus berlangsung sebelum penyelesaian ini terjadi yaitu terkait dengan hak-hak kami untuk penyelesaian secara administrasi,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/7).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

19 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

20 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

21 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

22 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

24 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago