

Praktisi Hukum Asal Papua Thomas Ch. Syufi (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera turun tangan menangani krisis pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang semakin memburuk di Tanah Papua. Ia menyampaikan hal ini menyusul meningkatnya konflik bersenjata dan kekerasan terhadap warga sipil yang kian mengkhawatirkan.
Salah satu kasus terbaru adalah penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Hertina Murip di Kampung Dugusiga, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua, pada 23 Mei 2025. Mirisnya, korban dikuburkan secara tidak layak dan tidak manusiawi.
Hingga kini, pelaku penembakan belum terungkap. Baik Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Konflik dan kekerasan terus berlangsung. Warga sipil, termasuk bayi, anak-anak, ibu-ibu, dan lansia, terpaksa mengungsi ke hutan atau ke wilayah lain demi menyelamatkan diri,” ujar Thomas, Jumat (30/5/).
Ia menilai pengerahan militer yang berlebihan memperparah konflik dan membuat situasi semakin tidak terkendali. Menurutnya, kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak terus menjadi korban, padahal mereka tidak terlibat dalam konflik bersenjata tersebut.
“Mohon, Presiden Prabowo bisa segera menanggapi keadaan kritis ini. Korban bukan kombatan atau bagian dari pihak mana pun, melainkan warga sipil biasa yang memiliki hak asasi dan kedudukan hukum yang sama sebagai warga negara,” tegasnya.
Thomas juga menyayangkan belum adanya pernyataan atau sikap resmi Presiden Prabowo sejak dilantik terkait peta jalan penyelesaian konflik dan pelanggaran HAM di Papua.
“Ketika keadilan dan HAM teraniaya, yang dibutuhkan bukan debat kusir atau romantisme politik, tetapi intervensi konkret. Keadilan yang datang terlambat sama dengan tidak ada keadilan sama sekali,” tegasnya.
Ia mendesak agar siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran HAM, termasuk dalam kasus kematian Hertina Murip, diproses secara hukum tanpa impunitas. Pelaku harus dijatuhi hukuman setimpal dan, jika berasal dari institusi TNI atau Polri, harus dipecat dari kesatuannya.
“Sudah saatnya Jakarta berhenti membangun narasi klarifikasi dan mulai mengambil langkah konkret, pasti, dan terukur untuk menyelesaikan persoalan ini. Semua kasus pelanggaran HAM harus diungkap dan pelakunya dibawa ke pengadilan,” lanjut Thomas.
Page: 1 2
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…