

Istimewa Aksi mahasiswa yang dilakukan pada saat di depan Gapura Uncen Jumat (2/3) pekan lalu. Aksi menolak militerisme di Papua kembali dilakukan pada hari Selasa (2/4) hari ini. Polisi akan membubarkan massa jika aksi mengganggu aktivitas orang lainnya dan mengganggu kepentingan umum.
JAYAPURA – Rencana aksi demo damai yang dilakukan Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FRPAM) pada Selasa (2/4) hari ini ditanggapi Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon.
Ia menyatakan bahwa pihaknya memberi ruang untuk aksi demo selama semua sesuai aturan . Bahkan pihaknya bisa memfasilitasi jika kelompok tersebut memenuhi syarat formil yang ditentukan oleh Undang-undang yang berlaku di NKRI.
Hanya saja jika aksi yang dilakukan nantinya mengganggu ketertiban umum atau kepentingan hak orang banyak tentunya akan dibubarkan.
“Bila memenuhi syarat formil sesuai peraturan yang berlaku menurut Undang-undang maka aksi tersebut akan kami ijinkan dan fasilitasi agar tidak mengganggu ketertiban umum, namun jika dalam melakukan aksinya nanti mengganggu ketertiban umum atau kepentingan hak orang banyak, maka sudah tentu akan ditangani sesuai SOP kami. Bubarkan,” tegas Kapolresta Senin (1/4) siang.
Kapolresta menerangkan, aksi keramaian yang akan diaspirasikan kelompok tersebut masih terkait video kekerasan yang viral akhir-akhir ini dengan pelaku oknum TNI.
“Pada Jumat lalu walau tak berizin tentang aksi yang sama, sempat kami berikan kebijakan untuk tetap menyampaikan aspirasi tapi tidak kemana – mana dengan batas waktu yang kami sampaikan. Setelah itu massa aksi bubar secara teratur,” ungkap Kapolresta.
Kapolresta menegaskan bahwa ada hak-hak orang lain, kepentingan umum yang harus dihormati. Keharmonisan yang sudah terjalin jangan sampai dirusak oleh kelompok-kelompok yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas demi keuntungan pribadi, golongan maupun kelompok.
Lebih lanjut Kombespol Victor Mackbon juga menyampaikan, untuk peristiwa tersebut kini tengah ditangani serius oleh Para Petinggi TNI, dimana 13 prajuritnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan dan ditahan.
“Terkait peritiwa tersebut, para pimpinan TNI juga sudah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf,” jelas Kapolresta. Sementara untuk oknum pelakunya ada 13 anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk dilakukan proses penyidikan.
“Hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab dari TNI sehingga mari hormati prosesnya tidak perlu membuat hal-hal yang merugikan,” kata Kapolresta. Kapolresta KBP Victor Mackbon juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat mulai dari warga hingga para tokoh maupun ketua paguyuban kiranya jangan mudah untuk terprovokasi oleh isu-isu yang bertujuan mengganggu kelancaran kondusifitas kamtibmas.
“Ketertiban umum adalah tanggung jawab kita semua jadi mari bersama bergandengan tangan menjaga kondusifitas Kamtibmas,” imbuhnya. (ade/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kemenangan ini diraih pada pertandingan keempat, setelah pada tiga laga sebelumnya Persipura selalu gagal mengamankan…
Pria yang akrab disapa BTM tersebut menilai raihan tiga poin ini menjadi sinyal positif bagi…
Banjir juga kembali merendam kawasan belakang Pasar Youtefa, Kota Jayapura, setelah hujan mengguyur sejak…
Dari sejumlah persoalan yang dihadai Uncen, masalah yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran Uncen ini…
Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata…
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa jaminan…