Namun disini Clift menyampaikan bahwa pihaknya tidak membubarkan melainkan meminta untuk pendemo melakukan aksi disekitar kampus.
“Kami bicara baik-baik dan memang ada yang nada tinggi tapi akhirnya kami mundurkan dan buat kesepakatan. Kami persilahkan lakukan aksi tapi disekitar kampus dan adik – adik ini mau mendengar,” imbuhnya.
Namun beda halnya jika yang melakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dipastikan tidak terdaftar di Kesbangpol maka tidak mungkin ada ijin yang diberikan.
“Demo sampaikan pendapat boleh saja dan itu dilindungi undang – undang tapi kalau isinya sudah tentang memisahkan diri itu yang tidak boleh karena kita masih di dalam bingkai NKRI. Saya pikir jika demo soal sejarah ya sejarah adalah sejarah tapi dari situ belajar untuk bangkit tingkatkan SDM dan bangun diri sendiri,” sarannya.
“Jika hanya berkutat masa lalu maka tidak akan sampai ke masa depan. Hanya berbicara disitu – situ saja. Jadi sebaiknya dipikirkan lagi, kapan bangkit sementara daerah lain makin berkembang,” tutupnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…
Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…
Suara dentuman meriam simulasi dan letupan gas air mata memecah keheningan Mimika, Papua Tengah. Di…
Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…
Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Makan…
Bayang-bayang tapal batas yang membentang di tanah Papua tak mampu memagari jejak Ben Alois Natkime.…