“Seluruh proses, mulai dari serah terima hingga pemakaman, dilaksanakan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan serta administrasi penanganan jenazah. Petugas juga melakukan dokumentasi dan melaporkan seluruh rangkaian kegiatan kepada pimpinan,” ujar Axel dalam rilisnya, Senin (31/8).
Sebelumnya, Bayi X ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bawah Jembatan Kali Komba, Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, sekitar pukul 12.00 WIT, Minggu (30/8). Polres Jayapura masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian serta mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana. (ana/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…