Menurutnya, sebenarnya kedua belah pihak telah menanda tangani surat pernyataan yang di buat Sat Lantas Res Jayawijaya terkait kasus pembayaran denda adat kasus laka lantas yang terjadi di Kampung Isakusa Distrik Hubikosi yang menyebabkan korban meninggal dunia situasi aman terkendali.”kata Kapolres Jayawijaya.
“Kami berharap dengan dengan selesainya masalah ini tidak boleh lagi ada aksi -aksi saling serang seperti yang terjadi kemarin, sebab masalah yang awalnya kasus laka lantas juga telah diselesaikan dan sudah disepakati kedua belah pihak,”jelasnya
Kapolres Jayawijaya juga mengimbau kepada kedua belah pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi saling serang lagi karena akan menimbulkan masalah baru diantara masyarakat sendiri, disamping itu para tokoh adat dari kedua belah pihak juga bisa memberikan pengertian kepada warganya.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…