Menurutnya, sebenarnya kedua belah pihak telah menanda tangani surat pernyataan yang di buat Sat Lantas Res Jayawijaya terkait kasus pembayaran denda adat kasus laka lantas yang terjadi di Kampung Isakusa Distrik Hubikosi yang menyebabkan korban meninggal dunia situasi aman terkendali.”kata Kapolres Jayawijaya.
“Kami berharap dengan dengan selesainya masalah ini tidak boleh lagi ada aksi -aksi saling serang seperti yang terjadi kemarin, sebab masalah yang awalnya kasus laka lantas juga telah diselesaikan dan sudah disepakati kedua belah pihak,”jelasnya
Kapolres Jayawijaya juga mengimbau kepada kedua belah pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi saling serang lagi karena akan menimbulkan masalah baru diantara masyarakat sendiri, disamping itu para tokoh adat dari kedua belah pihak juga bisa memberikan pengertian kepada warganya.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…