

Anthon Raharusun (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – DPC Peradi Suara Advokat Indonesia, Kota Jayapura mengingatkan aparat untuk mengkaji mereka yang mengatasnamakan Kelompok Nusantara. Sebab, dikhawatirkan kelompok tersebut dibentuk untuk sebuah perlawanan terhadap kelompok lainnya.
“Jangan sampai kelompok ini dibentuk untuk kepentingan sebuah perlawanan, ini sama sekali tidak diperbolehkan,” tegas Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan Dosen Pascasarjana STIH Biak, Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H., kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/1) kemarin.
Raharusun berharap, kelompok masyarakat jangan dibenturkan. Kalau pun ada yang membentuk kelompok ini, maka harus diarahkan agar tidak menimbulkan gesekan antara OAP dan non OAP.
“Yang dikhwatirkan, kelompok masyarakat nusantara akan melihat orang Papua sebagai kelompok perlawanan dan ini tidak boleh terjadi, kalau itu terjadi akan menimbulkan suatu gejolak yang akan merugikan orang banyak,” bebernya.
Ia berharap, kelompok yang ada tidak terprovokasi dengan isu-isu yang akan menimbulkan permasalahan baru hingga mengakibatkan benturan antara kelompok satu dan kelompok lainnya.
“Kelompok apa pun yang ada di atas tanah Papua harus menjaga persatuan dan kerukunan, hidup saling berdampingan, mengasihi satu dan lainnya,” tegasnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…