“Saya setuju, harus ada regulasi sebagai panduan. Perda Anti Narkotika di lingkungan sekolah sangat penting. Hal ini harus masuk ke dalam program sekolah,” ujarnya.
Menurut Bupati, tingginya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar harus menjadi alarm bagi semua pihak.
“Jika semua sekolah melakukan pemeriksaan urine, pasti ada yang terdeteksi. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya “Pemberantasan narkotika harus dimulai dari akarnya, yaitu para bandar yang memanfaatkan pelajar sebagai alat untuk bertransaksi. Mereka merusak generasi kita dan harus ditangkap terlebih dahulu,” tutupnya. (ana/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…
Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…
PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…
‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…