Categories: BERITA UTAMA

MRP: Mempertontonkan Pengelolaan Pemerintahan Yang Buruk

JAYAPURA – Menanggapi pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi baru tiga Provinsi di Papua. Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengatakan,pengesahan itu sebagai bukti pemerintah telah mempertontonkan pengelolaan pemerintahan yang baruk.

  Ia mengatakan, pengesahan RUU Pemekaran tanpa mendengar aspirasi dan persetujuan rakyat Papua, MRP, DPR P dan Pemerintah Provinsi bukti Komisi II DPR RI dan Pemerintah mempertotntonkan pengelolaan birokrasi yang buruk dan tidak demokratis.

“Kami lihat pemerintah pusat tontonkan hal buruk dalam pemerintahan yang tidak aspiratif  kepada orang Papua,” katanya dalam Press Rilis secara zoom metting oleh K0alisi Kemanusiaan Papua, Kamis (30/6).

  Murib mengatakan, hal ini jelas membuat masyarakat Papua tidak lagi percaya kepada Pemerintah Pusat.”Saya mau kasih tahu bahwa kepercayaan rakyat Papua kepada pemerintah buruk. Pemerintah pusat harus menghargai UU Otonomi khusus. karena UU itu memiliki sejarah. UU Otsus punya sejarah panjang dan Otsus lahir sebagai win – win solution. Pemerintah harus hati-hati dalam melakukan tindakan untuk tanah Papua,”katanya.

  Kata Murib, pemerintah pusat lebih condong melakukan kegiatan tidak sesuai Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi khusua bagi Provinsi Papua dan mengabaikan MRP dengan merubah pasal direvisi kedua UU Otsus.

  ” UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus itu paling buruk, ini jelas dilakukan dan pengesahan RUU DOB terkesan terburu-buru. Pengerahan ini berdasarkan keinginan Jakarta, bukan orang asli Papua. Pemerintah pusat terlihat ingin memburu sesuatu di Papua ini jelas terlihat ada yang diinginkan di Papua,”katanya.

  Menurutnya, hadirnya DOB bukan menghasilkan kesejahtraan melainkan, mendatangkan ribuan militer.

“DOB bukan untuk kesejahtraan rakyat karena hanya untuk mendatangkan militer di Papua, dan Papua adalah ATM masa depan untuk Indonesia, sementara kesejahtraan rakyat Papua diabaikan. Negara hanya berpikir untuk sumber daya alam Papua, sedangkan mereka tidak berpikir bahwa DOB adalah pelanggaran Hak Asasi terhadap orang asli Papua,”tandasnya, (oel).

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

10 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

10 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

11 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

11 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

12 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

12 hours ago