Selain itu, Steve juga mengaku jika sudah melakukan sosialisasi ke pimpinan Parpol, Pemda dan Kepolisian setempat. Steve juga mengatakan jika untuk proses rekapitulasi di Kabupaten Sarmi sudah selesai dan hasilnya sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Papua pada Minggu 23 Juni kemarin.
“Untuk Kabupaten Yapen proses rekapitulasinya baru akan dilakukan pada 27 Juni,” kata Steve.
Sebelumnya, MK memerintahkan KPU selaku pihak Termohon merekapitulasi ulang suara partai politik di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, untuk pengisian anggota DPRP Daerah Pemilihan (Dapil) Papua 3.
Perintah itu tertuang dalam Putusan Nomor 17-01-05-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian permohonan pemohon saat sidang di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta pada Senin (10/6) lalu.
Adapun rekapitulasi ulang akan dilakukan di 225 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. MK memberikan waktu kepada KPU selama 21 hari kerja untuk menyelesaikan rekapitulasi ulang yang gugatannya berasal dari PKS dan Nasdem. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program yang menyentuh kebutuhan…
Dalam tiga hari terakhir, Bupati Yunus Wonda turun langsung meninjau lokasi-lokasi yang terdampak banjir. Dari…
“Forum ini menjadi strategis karena pemerintah daerah menyadari tanggung jawabnya untuk memberikan ruang bagi masyarakat…
Pemerintah Kabupaten Sarmi di bawah pimpinan Bupati Sarmi Dominggus Catue dan Hj.Jumriati bertekad untuk memperbaiki…
“Kita sudah sampaikan ke semua BPBD kabupaten/kota untuk tetap waspada, sekaligus meminta mereka untuk menyampaikan…
Jumlah awak pesawat juga belum dipastikan sepenuhnya karena masih diperiksa lebih lanjut. Namun, petugas melihat…