

Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon
JAYAPURA – Sembilan hari pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, namun masing-masing tim sukses masih juga saling mengklaim kemenangan.
Bahkan, data-data perolehan suara kerap disebarkan melalui media sosial. Padahal, saat ini KPU Provinsi Papua sedang melaksanakan rapat pleno di tingkat provinsi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur pascaputusan MK.
Berkaitan dengan klaim tersebut, Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon mengatakan itu hal lumrah yang dilakukan oleh tim pemenangan. Dengan optimisme masing-masing dengan berbasis pada data, dan tabulasi yang disusun masing-masing tim pasangan calon (paslon).
“Namun saya mengimbau, hal-hal yang kaitannya dengan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam rangka PSU. Resminya akan dirilis KPU Provinsi Papua berdasarkan data yang telah dihimpun, sebagai hasil rekapitulasi di tingkat provinsi,” kata Fajar, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (14/8).
Page: 1 2
Berdasarkan rilis diterima media ini dari Humas Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, melalui Kasat…
Bentuk protes tersebut dilakukan di Lingkaran Abepura sambil membawa poster beragam tulisan, di antaranya: Salibkan…
Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa,…
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…
Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…