Categories: PILKADA 2024

Pilkada Keerom Disinyalir Penuh Kecurangan Terstruktur

Namun ironisnya, secara sepihak oleh Bawaslu Kabupaten Keerom dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran. “Menyikapi putusan Bawaslu Kabupaten Keerom terhadap pelanggaran Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, kami telah melalukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan kepada PT. TUN Manado pada tanggal 9 Januari 2025 yang telah terdaftar dengan register nomor perkara No.1/G/PILKADA/2025/PT.TUN.MDO,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Robinar Panggabean menyampaikan bahwa gugatan dimaksud terkait dengan pembatalan Pasangan Calon nomor 2 sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom. Dikesempatan yang berbeda, Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom, Yaser Aris Runggamusi membantah tudingan terkait melakukan pelantikan tanpa surat izin Mendagri.

“Sebelum pelantikan Pemda Keerom sudah melayangkan surat ke KPU dan kami di Bawaslu, makanya bisa dilakukan pelantikan,” ujar Yaser Aris Runggamusi saat dikonfirmasi Ceposonline.com via seluler.

Menurut Yaser, langkah yang diambil kuasa hukum paslon 1 merupakan hak yang patut dihormati   namun pada prinsipnya apa yang diduga pelanggaran yang dimaksud sudah memenuhi syarat dan Peraturan dalam hal ini atas ijin Mendagri.(kim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kondisi HAM di Papua Masuki Fase DaruratKondisi HAM di Papua Masuki Fase Darurat

Kondisi HAM di Papua Masuki Fase Darurat

“Pelanggaran terhadap warga sipil terus terjadi, termasuk penembakan terhadap petani, pelajar, dan masyarakat adat hanya…

18 hours ago

Pelaku Tabrak Lari di Sp12 Masih Dalam Pengejaran Polisi

Hal ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika,…

19 hours ago

PAD Papua Tahun 2026 Diproyeksikan Turun Menjadi 2,3 Triliun

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar…

20 hours ago

Kinerja Kejati Papua Dipertanyakan

Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai…

21 hours ago

Banyak Kasus Pelanggaran HAM Tak Tuntas

Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan…

22 hours ago

Hari HAM Internasional, FRP Unjuk Rasa di Kantor DPRK Mimika

Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, seperti “Cabut investasi di Papua”, “Usut tuntas pelanggaran…

23 hours ago