Categories: PILKADA 2024

Pilkada Keerom Disinyalir Penuh Kecurangan Terstruktur

Namun ironisnya, secara sepihak oleh Bawaslu Kabupaten Keerom dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran. “Menyikapi putusan Bawaslu Kabupaten Keerom terhadap pelanggaran Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, kami telah melalukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan kepada PT. TUN Manado pada tanggal 9 Januari 2025 yang telah terdaftar dengan register nomor perkara No.1/G/PILKADA/2025/PT.TUN.MDO,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Robinar Panggabean menyampaikan bahwa gugatan dimaksud terkait dengan pembatalan Pasangan Calon nomor 2 sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom. Dikesempatan yang berbeda, Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom, Yaser Aris Runggamusi membantah tudingan terkait melakukan pelantikan tanpa surat izin Mendagri.

“Sebelum pelantikan Pemda Keerom sudah melayangkan surat ke KPU dan kami di Bawaslu, makanya bisa dilakukan pelantikan,” ujar Yaser Aris Runggamusi saat dikonfirmasi Ceposonline.com via seluler.

Menurut Yaser, langkah yang diambil kuasa hukum paslon 1 merupakan hak yang patut dihormati   namun pada prinsipnya apa yang diduga pelanggaran yang dimaksud sudah memenuhi syarat dan Peraturan dalam hal ini atas ijin Mendagri.(kim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papeg Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di TolikaraPemprov Papeg Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Tolikara

Pemprov Papeg Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Tolikara

Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan Dr. Lukas W Kosay, SE, M.Si mengaku, bantuan ini…

17 hours ago

Bikin Bangga! Presiden Paparkan Kesuksesan Kampung Nelayan di Biak

Dalam arahannya di hadapan seluruh kepala daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo menekankan pentingnya modernisasi sektor perikanan…

18 hours ago

Dana Otsus Difokuskan untuk Program Visi-Misi Bupati dan Wabup Mimika

agu dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Kabupaten Mimika tahun 2026 sebesar Rp196.135.662.000. Kepala Badan Perencanaan…

19 hours ago

Setiap Kepala Kampung Harus Mengkordinir Warganya untuk Jumat Bersih

Diakuinya, Perangkat kampung adalah perpanjangan tangan Bupati di wilayahnya masing-masing. Ketika pimpinan sudah memberi contoh,…

20 hours ago

Perkuat Sinergi Nasional, Bupati dan Wabup Waropen Hadiri Rakornas

Rombongan dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, didampingi oleh Wakil Bupati…

21 hours ago

Persatuan Dan Kebersamaan ASN Merupakan Fondasi Utama Pembangunan

Wakil Bupati Jayapura menekankan pentingnya kebersamaan, persatuan, dan kedisiplinan ASN sebagai fondasi utama dalam memajukan…

22 hours ago