Setelah evaluasi nantinya kata ketua KPU itu, anggota badan Ad Hoc ini akan disampaikan ke pada masyarakat dan juga ke Bawaslu terkait dengan pengawasannya. Progres itu nantinya akan disampaikan ke KPU dan kemudian disampaikan ke KPU RI.
“Nanti juga disampaikan ke Bawaslu terkait dengan pengawasan mereka itu mereka rangkum lagi sebagai bahan evaluasi dan progres itu akan disampaikan ke kita (KPU), baru kami melihat apakah semua itu memenuhi kriteria. Apakah ada yang kurang, jika ada yang kurang maka akan seperti apa? Maka dengan itu kita lanjutkan ke pusat,” bebernya.
Ditambahkan bahwa untuk anggota badan Ad Hoc yang pada Pilkada 2024 kemarin terang-terangan melakukan pelangaran dipastikan tidak terlibat lagi, kebijakan itu dilakukan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.
Untuk diketahui, badan adhoc Pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
"Sebenarnya hal itu tidak terlalu heboh. Yang membesar-besarkan hanya dunia maya," katanya. Menurutnya, pembentangan bendera…
Komentarnya memicu perbincangan di kalangan investor yang mengamati bagaimana kekayaan dalam jumlah luar biasa dikelola…
Di wilayah bencana sendiri, banyak pihak yang sudah memberikan bantuan layanan Starlink untuk membantu konektivitas…
Kondisi ini terjadi tidak terlepas dari tangung jawab pemerintah daerah dalam menegakan aturan demi menyelamatkan…
Kasatgas Humas ODC, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan Iron Heluka…
Tak kalah penting noken mengukuhkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam noken. Selain itu juga, hari…