Categories: PILKADA 2024

Pasca Putusan DKPP, Tiga Komisioner KPU Jayapura Tak Lagi Beraktivitas

JAYAPURA-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, menyatakan bahwa pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, pihaknya tidak lagi melihat keberadaan ketiganya di gudang logistik.

“Sejauh yang kami amati dalam pengawasan logistik PSU pasca putusan DKPP kemarin, kami tidak melihat tiga rekan KPU yang diberhentikan itu,” ujar Frans, Kamis (3/7).

Menurut Frans, Bawaslu Kota Jayapura hingga saat ini belum menerima surat perintah resmi dari Bawaslu RI terkait pengawasan pelaksanaan putusan DKPP tersebut. Namun demikian, Bawaslu tetap menjalankan tugas pengawasan di lapangan.

“Tapi paling lama, kami terima putusan itu tujuh hari pasca putusan, sesuai perintah,” jelasnya. Meski belum ada perintah resmi, Frans menyebut Bawaslu Kota Jayapura tetap memantau proses penyediaan logistik menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 mendatang.

“Kami akan jalani tugas pokok kami, yakni mengawasi semua tahapan menuju PSU. Namun secara khusus pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pergantian antar waktu (PAW) komisioner KPU tetap menunggu arahan dari Bawaslu pusat,” ungkap Frans.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proses pemberhentian tiga komisioner tersebut secara resmi akan disampaikan oleh KPU RI kepada KPU provinsi, termasuk Bawaslu di tingkat provinsi maupun kota. Namun sampai hari ini surat tersebut belum diterima.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

1 day ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

1 day ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

1 day ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

1 day ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

1 day ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

1 day ago