Categories: PATROLI

Pelanggaran Didominasi Pengendara Tanpa Helm

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025, tercatat 405 pelanggaran lalu lintas, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 518 pelanggaran. Namun, jenis pelanggaran terbanyak tetap tidak berubah, yakni tidak menggunakan helm SNI.

Jumlah kendaraan yang diamankan selama operasi juga mengalami penurunan. Tahun ini sebanyak 405 unit kendaraan diamankan, sedangkan pada 2024 sebanyak 502 unit. “Operasi Patuh tahun ini lebih difokuskan pada penindakan. Harapannya, para pengendara bisa lebih patuh dan tertib saat berkendara di jalan raya,” tegas Kombes Fredrickus.

Terkait sanksi tilang, pihaknya mencatat sebanyak 174 pelanggar dikenakan denda tilang, dan hingga saat ini masih terdapat 26 unit sepeda motor yang diamankan di Mapolresta karena belum diambil pemiliknya.

“Kendaraan belum bisa diambil karena pemiliknya belum menunjukkan bukti pembayaran denda tilang melalui Bank BRI. Tanpa bukti tersebut, petugas tidak akan mengizinkan kendaraan keluar dari Mapolresta,” tutupnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada KecurigaanPeriksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…

20 hours ago

Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Merauke Terancam Dirumahkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…

21 hours ago

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut Picu Banjir

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…

21 hours ago

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…

22 hours ago

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan Ke Kejari

Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…

23 hours ago

Kasus Ini Bukan Sekadar Kehilangan Anggota Keluarga, Tapi Simbol Ketidakadilan

Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…

23 hours ago