

Penyidik Polres Keerom saat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Sabtu (27/7). (Foto/Humas)
KEEROM– Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengungkap kasus pencurian sepedah motor di Kabupaten Keerom dan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Sabtu (27/7). Tersangka yang diserahkan berinisial AA, TS, TA, HS,SW, IW dan SK.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa kegiatan penyarahan tersangka dan barang bukti tahap II ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Keerom setelah berkas perkara tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
“Ke tujuh tersangka melakukan pencurian sepeda motor pada hari minggu tanggal 19 Mei 2024, di Kampung Asyaman Distrik Arso Kab.Keerom tepatnya di komplek perumahan dokter” ucap kasat
Selain tersangka, penyidik Polres Keerom juga menyerahkan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna putih, satu unit sepeda motor honda CRF berwarna hijau abu, satu unit motor honda beat street berwarna putih, dan 3 (tiga) kunci L yang telah dimodifikasi. (tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…