Categories: PATROLI

Cegah Bullying, Kapolsek Mimika Beri Pemahaman di Sekolah

MIMIKA-Untuk mencegah dan mengatasi bullying di lingkungan sekolah, SD Koperapoka I Mimika Baru berusaha memeranginya dengan menggandeng Polsek Mimika Baru, terutama untuk memberikan pemahaman dan penjelasan serta bahaya efeknya.

Pemberian materi tersebut dibawakan langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH bersama Srikandi Bhayangkara Aipda Ernawati, SH. Kegiatan diikuti oleh para pelajar kelas IV, V dan VI.Jumat. ( 26/7)

  Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH menjelaskan arti, makna dan ancaman pidana terhadap anak yang melakukan aksi Bullying.

“Bullying merupakan tindakan menyakiti dalam bentuk fisik verbal atau emosional oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik/mental secara berulang-ulang tanpa adanya perlawanan dengan tujuan membuat korban menderita,” tutur AKP Limbong, SH dalam memberikan materi.

   Selain itu, dijelaskan pula kepada para siswa/murid tentang ancaman pidana dan denda atas perbuatan bullying yang mana hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang diatur dalam pasal 80 Jo 76c dengan ancaman hukuman selama 3 tahun 6 bulan dan denda dengan paling banyak Rp. 72 juta (tujuh puluh dua juta rupiah).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

10 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

13 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

15 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

16 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

17 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

18 hours ago