Categories: PATROLI

Pasca PSU, Situasi Kamtibmas Dipastikan Kondusif

JAYAPURA-Polresta Jayapura Kota memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Jayapura tetap aman dan terkendali pasca pleno tingkat provinsi yang telah ditetapkan dua hari lalu.

Aktivitas masyarakat di berbagai sektor berjalan normal tanpa gangguan berarti, menjadi bukti bahwa masyarakat Kota Jayapura semakin dewasa dalam menyikapi dinamika demokrasi.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses tahapan pemilu ulang hingga pleno tingkat provinsi.

“Situasi kondusif ini adalah modal awal yang baik untuk kita bergandengan tangan membangun Kota Jayapura menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Kombes Fredrickus, Jumat (22/8).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

1 hour ago

BBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus Berkelanjutan

Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…

2 hours ago

Pemprov Papua Batasi Penggunaan HP di Sekolah

  Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…

3 hours ago

Cegah Konflik Pertanahan, MRP Datangi Polda Papua

    Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…

4 hours ago

Pemkot Dorong Pemulihan Kehidupan dan Ekonomi Korban Kebakaran

   Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…

5 hours ago

Posko Ditutup, Seluruh Bantuan Pengungsi Dok V Disalurkan

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…

6 hours ago