Categories: PATROLI

Jelang Putusan MK, Polresta Kerahkan 400 Personel

JAYAPURA-Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan akan menetapkan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Papua pada Senin, 24 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Saldi Isra dalam sidang yang digelar pada Senin (17/2/2025) di ruang sidang panel II MK.

Menyikapi hal ini, aparat kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Jayapura.  Kapolresta Jayapura Kota,  Kombes Pol  Victor Mackbon, menyatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan 400 personel untuk memastikan situasi tetap kondusif.

   Sejumlah titik strategis akan menjadi fokus pengamanan, termasuk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, serta Kantor KPU dan Bawaslu Kota Jayapura.

   “Selain itu, kami juga akan memperketat pengamanan di jalan raya guna mengantisipasi potensi kemacetan,” ujar Kombes Pol Victor Mackbon pada Jumat (21/2).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ribuan Warga Intan Jaya Masih Mengungsi

Hanya saja dari banyaknya "pembantu" ini pemerintah diharapkan tak lupa bahwa ada hak dari ribuan…

8 hours ago

Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua Meningkat

Pembela HAM Papua, Theo Hesegem menyampaikan, konflik bersenjata yang terjadi di berbagai daerah seperti Kabupaten…

9 hours ago

Dari Seks Sesama Jenis hingga Pencabulan Anak oleh Orang Tua Kandung

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura melalui layanan P2TP2A…

10 hours ago

Para Lansia Juga Bakal Kebagian MBG

Program ini menyasar warga lanjut usia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendirian serta…

11 hours ago

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

1 day ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

1 day ago