Categories: PATROLI

Frengki Rumbiak Fokus Pemetaan Kamtibmas

JAYAPURA–AKP Frengki Rumbiak resmi mengemban jabatan baru sebagai Kapolsek Jayapura Utara menggantikan AKP Rudi Frishan yang memasuki masa purna tugas. Pergantian jabatan tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kapolresta Jayapura Kota, , di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (19/5).

Usai resmi menjabat, Frengki menegaskan langkah awal yang akan dilakukannya adalah membangun koordinasi dengan seluruh unsur pemerintah dan tokoh masyarakat di wilayah Jayapura Utara guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Beberapa hari ini saya fokus melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah terlebih dahulu, mulai dari pihak distrik, lurah-lurah, kepala kampung, kepala suku dan seluruh perangkat yang ada di Jayapura Utara,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut. “Kita harus kerja sama untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali. Walaupun angka kriminalitas cukup tinggi, kita berupaya menekan seminimal mungkin agar persoalan yang terjadi tidak berkembang lebih besar,” katanya.

Frengki menegaskan dirinya berkomitmen menjalankan arahan Kapolresta Jayapura Kota untuk menangani setiap persoalan secara profesional, sekecil apa pun kasus yang terjadi di wilayah hukum Jayapura Utara. “Situasi Kamtibmas di Jayapura Utara harus tetap aman dan terkendali. Apa pun permasalahan yang terjadi tetap kami tangani dengan baik dan profesional,” tegasnya, Rabu (20/5)

Terkait persoalan kriminalitas, Frengki mengakui peredaran minuman keras (miras), narkotika jenis ganja, hingga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi persoalan yang cukup menonjol di Jayapura Utara.

Ia mengatakan salah satu kendala dalam penanganan kasus narkotika ialah masih adanya keluarga pelaku yang mencoba menutup-nutupi persoalan tersebut.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum tetap akan kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

1 hour ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

2 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

3 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

4 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

5 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

6 hours ago