

Polisi melakukan razia pembuatan minuman keras lokal di beberapa titik di wilayah Sarmi Kamis (18/12) (foto:Dok polres Sarmi)
SARMI-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polres Sarmi kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sarmi, Kamis (17/12).
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sarmi, AKP Riyanto, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Dalam pelaksanaannya, personel dibagi ke dalam dua kelompok yang masing-masing dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) guna memastikan razia berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
AKP Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Sarmi untuk terus menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sarmi. Ia menjelaskan, sebelumnya Polres Sarmi telah beberapa kali melaksanakan razia serupa dan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras, termasuk peralatan pembuatan miras lokal (Milo).
“Namun hingga saat ini, kami masih menemukan adanya masyarakat yang menjual dan mengedarkan minuman keras. Oleh karena itu, razia kembali kami laksanakan dan akan kami tindak tegas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas AKP Riyanto.
Page: 1 2
Kebijakan menaikkan gaji hakim adhoc yang diambil pemerintah ini, menjadi jawaban atas keluhan panjang para…
Bupati menjelaskan, rangkaian kegiatan Festival Danau Sentani direncanakan mulai berjalan pada minggu pertama bulan Juli,…
Wali Kota Jayapura menerima setiap aspirasi warga dengan terbuka dan memberikan respons langsung atas permasalahan…
Setidaknya, sebanyak 218.120 peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK resmi diberhentikan. Informasi inipun ramai…
Hal itu merupakan tindak lanjut atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya…
Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)…