Dalam razia tersebut, sasaran meliputi minuman keras berlabel maupun minuman keras tradisional. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis bobo dan CT, berbagai jenis minuman keras berlabel, serta peralatan yang digunakan untuk mengolah miras tradisional.
Polres Sarmi menegaskan akan terus melaksanakan razia secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Selain itu, Polres Sarmi juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyampaikan bahwa seluruh dokumen permohonan bantuan telah diinput ke dalam…
Prabowo menyampaikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan tujuan nasional pertama bangsa Indonesia, yakni melindungi segenap…
Nah dengan AI ini kita juga sudah memiliki circular letter terkait kecerdasan artificial. Kita sudah…
“Antara lain saya sampaikan juga bahwa ada satu hal yang harus dijaga, di sini di…
Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menembus 82,3 juta orang…
Kesepakatan ini melibatkan penjualan sebagian saham perusahaan miliknya, Step Distinctive Limited, kepada Rich Sparkle Holdings,…