Dalam razia tersebut, sasaran meliputi minuman keras berlabel maupun minuman keras tradisional. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis bobo dan CT, berbagai jenis minuman keras berlabel, serta peralatan yang digunakan untuk mengolah miras tradisional.
Polres Sarmi menegaskan akan terus melaksanakan razia secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Selain itu, Polres Sarmi juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…
ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…
Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…