

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen saat memimpin Sertijab PJU, Selasa (10/2) (fFoto/Humas Polresta Jayapura Kota)
JAYAPURA–Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga pejabat utama di lingkungan Polresta Jayapura Kota.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (10/2) pagi, dan dihadiri jajaran pejabat utama, personel Polresta, serta pengurus Bhayangkari Cabang Jayapura Kota.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni Kabag Ops dari Kompol Ferdinand E. Numbery kepada Kompol I Nengah S. Gapar.
Selanjutnya, jabatan Kabag SDM diserahterimakan dari Kompol I Nengah S. Gapar kepada AKP Suhardi Syahailatua. Sementara itu, jabatan Kasat Reskrim diserahkan dari Kompol I Dewa Gede Ditya kepada AKP Laurensius Madya Wayne.
Dalam amanatnya, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polresta Jayapura Kota.
Kombes Pol Fredrickus juga berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Ia
menekankan pentingnya sinergi, koordinasi, serta kerja sama yang solid antarbagian guna mendukung pelaksanaan tugas pokok kepolisian.
Page: 1 2
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…