Selain itu, untuk kasus pelanggaran lalu lintas dan kerugian materiil, menurutnya, penindakan pelanggaran lalu lintas, Polres Jayapura mencatat 850 tilang dan 287 teguran selama tahun 2025. “Persentase penindakan tilang mengalami penurunan, sementara teguran meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” terangnya.
Sementara itu, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp1.3 miliar meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sekitar Rp 850 juta.
“Kasus narkoba dan aksi unjuk rasa untuk kasus narkotika, pada tahun 2025 tercatat 30 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 19 kasus. Dari jumlah tersebut, 29 kasus merupakan penyalahgunaan ganja, sementara pada tahun 2024 tercatat 13 kasus ganja,” terangnya.
Selain itu, sepanjang tahun 2025 terjadi 21 kali aksi penyampaian pendapat di muka umum. Seluruh kegiatan unjuk rasa tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…