

Foto bersama Gubernur Papua yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Papua, Roberth Eddy Purwoko, M.Si., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura Sirta Mustakiem serta Forkopimda di Hotel Suni Abepura, Selasa (25/3)kemarin. (FOTO:riyadi/Cepos)
BPJS Ketenagakerjaan Papua
JAYAPURA -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua, Jayapura bersama Pemprov Papua menyelenggarakan kegiatan Akselerasi Perlindungan Semesta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota Jayapura “Torang Saling Melindungi” dibuka secara resmi Pj Gubernur Papua yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Papua, Roberth Eddy Purwoko, M.Si., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura Sirta Mustakiem serta Forkopimda di Hotel Suni Abepura, Selasa (25/3) kemarin.
Plt Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Papua, Roberth Eddy Purwoko, M.Si., mengatakan, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan Papua sangat membantu sekali terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua.
Sehingga Pemerintah Provinsi Papua sangat mendukung semua tugas dan pelayanan yang selama ini diberikan BPJS Ketenagakerjaan Papua. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan bisa ikut meningkatkan coverage perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jayapura di Provinsi Papua. Perlindungan diberikan kepada karyawan di BUMD/BUMN dan perusahaan perseorangan skala besar, menengah dan kecil di Kabupaten dan Kota Jayapura.
“Tujuan akselarasi perlindungan semesta BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten/kota adalah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan memberikan perlindungan sosial yang lebih luas kepada pekerja, terutama pekerja informal atau rentan. Oleh karena itu, hal ini sangat didukung pemerintah Provinsi Papua,”ucapnya.
Dijelaskan, dengan adanya perda yang sudah diterbitkan termasuk SE dari diharapkan untuk BUMD/BUMN dan Badan Usaha bisa lebih peduli ke dalam membantu untuk memberi perlindungan kepada pekerja informal di sekitar perusahaan.
“Kami telah memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga saat ini kami fokus pada penerapan yang lebih efektif. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian dan perhatian yang lebih baik lagi dari semua pihak. Kami berkomitmen untuk mendukung dan mengawal program ini bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder lainnya, sehingga kepesertaan dapat meningkat dan perlindungan terhadap pekerja rentan di Papua dapat terpenuhi dengan optimal.”jelasnya.
Diakui, tujuan khusus dari akselarasi ini adalah meningkatkan cakupan kepesertaan, memperluas jaringan perlindungan sosial kepada lebih banyak pekerja, terutama pekerja informal atau pekerja rentan, memberikan perlindungan sosial yang lebih luas dan Menyediakan berbagai program jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Oleh karena itu, perlunya peningkatan kesadaran dan partisipasi perusahaan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sekitar. Dengan demikian, akselarasi perlindungan semesta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Papua bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan terlindungi.
Kemenangan ini diraih pada pertandingan keempat, setelah pada tiga laga sebelumnya Persipura selalu gagal mengamankan…
Pria yang akrab disapa BTM tersebut menilai raihan tiga poin ini menjadi sinyal positif bagi…
Banjir juga kembali merendam kawasan belakang Pasar Youtefa, Kota Jayapura, setelah hujan mengguyur sejak…
Dari sejumlah persoalan yang dihadai Uncen, masalah yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran Uncen ini…
Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata…
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa jaminan…