

Kantor Labkesda Papua. Saat ini jumlah masyarakat yang PCR turun derastis. (FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Jumlah warga yang melakukan pemeriksaan Covid-19 melalui polymerase chain reaction (PCR) di Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Papua menurun dratis sejak akhir tahun 2022. Penurunan jumlah pemeriksaan ini seiring dengan dicabutnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden.
Kepala Balai Labkesda Provinsi Papua, Selly Ajawaila menyampaikan, sudah hampir tiga pekan ini tak ada warga yang datang ke Labkesda Papua untuk melakukan tes Covid-19 melalui pemeriksaan PCR. Padahal dulu di masa Covid lagi naik-naiknya.
“Boleh dibilang kami tidak bisa tidur karena jumlah pemeriksaan Covid-19 tinggi. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi yang datang karena kasus Covid-19 juga sudah menurun,” jelasnya.
Meski begitu lanjut Selly, permintaan layanan pemeriksaan PCR muncul ketika ada momen tertentu, seperti saat kedatang Presiden, Wakil Presiden dan Panglima TNI beberapa waktu lalu. Itupun sifatnya terbatas.
“Sifatnya terbatas, hanya ring 1 saja yang mengajukan permintaan pemeriksaan Covid-19 melalui PCR,” ungkapnya.
Dikatakan, kedepan semua akan hidup berdampingan dengan Covid-19 Dengan begitu kita bertanggungjawab masing-masing untuk menjaga kesehatan dan imunitas.
“Sekarang kembali ke diri masing-masing untuk menjaga imun, atur pola hidup yang sehat seperti mengonsumsi makanan bergizi dan rajin berolahraga,”Pungkasnya. (fia/gin)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…