Site icon Cenderawasih Pos

Aktifitas Dibatasi,  Warga Tetap Harus Taati Prokes 

dr Aaron Rumainum ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Aktivitas masyarakat Kota Jayapura kembali dibatasi hingga pukul 24:00 WIT. Pembatasan ini dilakukan terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah setempat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Aaron Rumainum menyambut baik dengan adanya pembatasan waktu tersebut.

  “Itu bagus dan kota punya wilayah, tidak apa apa mereka membuat seperti itu dan tidak ada masalah,” kata dr Aaron saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (22/8).

  Kendati ada pembatasan waktu, dr Aaron mengimbau warga untuk tetap terapkan protokol kesehatan di manapun berada. “Meskipun ada pembatasan waktu tetap terapkan Prokes dan tetap gunakan masker di ruang terbuka,” imbaunya.

  Pihaknya juga mengimbau warga untuk melakukan vaksinasi, dengan mendatangi gerai gerai yang ada. Mengingat vaksin sendiri gratis. (fia/tri)

Exit mobile version