Categories: PARIWARA

Laorens Wantik Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Sementara itu, Laorens Wantik berharap metode pendidikan tersebut dapat diterapkan di Tanah Papua, sehingga menjadi modal untuk masyarakat setempat. “Dengan begitu, ke depan masyarakat bisa memperkuat modal budaya dan juga filosofi daerah setempat,” kata Laorens yang juga merupakan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Provinsi Papua.

Adapun sidang ujian terbuka (promosi) yang dilaksanakan Senin (9/6) lalu dihadiri 10 penguji dari berbagai disiplin ilmu. Sidang tersebut dipimpin oleh Pembantu Rektor Satu Universitas Cenderawasih, didampingi Direktur Pascasarjana Universitas Cenderawasih, para promotor yakni Prof. Dr. Drs. Bambang Shergi Laksmono M.Sc selaku promotor dari Departemen Sosial Universitas Indonesia.

Kemudian Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, MS selaku ko-promotor satu dari Universitas Cenderawasih Jurusan Sosiologi, Prof. Dr. Dra. Onnie Lumintang, M. Hum selaku ko-promotor dua dari Universitas Cenderawasih Jurusan Sosiologi dan Penguji Eksternal yang berasal dari luar Universitas Cenderawasih yakni DR. James Modouw M.MT.

Kebaruan penelitian (novelty) dari disertasi Laorens Wantik adalah pendidikan kejuruan alternatif mampu menyatukan kebutuhan pendidikan kelompok masyarakat komunal dan liminal (transisi) yang berorientasi kepada modal budaya atau filosofi lokal atau kearifan lokal.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…

1 day ago

Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Merauke Terancam Dirumahkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…

1 day ago

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut Picu Banjir

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…

1 day ago

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…

1 day ago

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan Ke Kejari

Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…

1 day ago

Kasus Ini Bukan Sekadar Kehilangan Anggota Keluarga, Tapi Simbol Ketidakadilan

Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…

1 day ago