Categories: PARIWARA

Penyebaran Covid di Papua Menurun, Seminggu 118 Terkonfirmasi

JAYAPURA –  Angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua mengalami penurunan, hal ini berdasarkan grafik kasus positif per Minggu di Provinsi Papua 30 Maret Tahun 2022.

Berdasarkan grafik kasus positif dalam kurun satu minggu di Provinsi Papua 30 Maret Tahun 2022, jumlah kasus positif Covid di wilayah Papua 24-30 Maret sebanyak 118, dimana sebelumnya pada 17-23 Maret sebanyak 376.

Sementara grafik data positif Covid-19 per Kabupaten/Kota pada 30 Maret 2022 antara lain Kabupaten Merauke sebanyak 27 orang, Kota Jayapura sebanyak 6 orang dan Kabupaten Paniai sebanyak 1 orang.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua dr Silwanus Sumule mengimbau warga untuk tetap lakukan prokes.

“Tetap Prokes, vaksinasi terus digencarkan dan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan Rumah Sakit Umum tetap siap siaga,” pungkasnya. (fia/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

12 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

13 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

14 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

16 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

17 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

18 hours ago