Categories: PAPUA TENGAH

Tetap Laksanakan Tupoksi, Juga Siap Perampingan OPD

Elysa Auri ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Sekalipun nanti Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH, dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM., berkebijakan dalam restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tubuh Pemerintah Provinsi Papua, dalam kaitannya dengan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, Pemerintah Provinsi Papua dinilai telah melakukan seluruh kebijakan yang tentunya berorientasi pada tugas, fungsi, dan tanggung jawab di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 Hal ini disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, saat memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (29/4) kemarin.

 “Sampai saat ini kita telah melakukan semua kebijakan yang berorientasi pada tugas, fungsi dan tanggung jawab di masing-masing OPD. Kita hingga kini masih 51 OPD, walaupun ada kebijakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk restrukturisasi organisasi di tubuh Pemprov Papua,” ungkap Elysa Auri (29/4) pagi kemarin.

 Auri tak menampik bahwa nantinya restrukturisasi OPD akan dilakulan. Namun diharapkan hal ini tidak mempengaruhi kinerja ASN di masing-masing OPD.

 Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP., MKP., di sisi lain mengharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya para pimpinan OPD untuk tidak pesimis dengan perampingan yang akan dilakukan.

 “Jangan merasa pesimis atau merasa sugesti terhadap restrukturisasi OPD nantinya. Perjuangan kita belum selesai, di mana kita akan kaji secara komprehensif kegiatan yang harus dilakukan. Yang terpenting, semua dalam satu kesatuan system. Satu kesatuan yang utuh dan tak terpisahkan, di mana apa yang kita persiapkan dan kita susun harus dipertanggungjawabkan,” tegas Hery Dosinaen, SIP., MKP., dalam sambutannya, Senin (4/3) kemarin.

Dengan kata lain,  Sekda Dosinaen tidak mengharapkan bahwa dalam berbagai rangkaian kegiatan  yang diakomodir dalam DPA menjadi terhambat. Oleh sebab itu, sebagai tanggung jawab yang tertuang dalam tupoksi dan terdistribusi dalam DPA, kegiatan-kegiatan dari masing-masing OPD harus dilaksanakan dengan baik. (gr/ary)

newsportal

Recent Posts

Tiga Warga Australia Segera Jalani Siidang di PN Merauke

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…

50 minutes ago

Bupati Merauke Ingatkan Kepala Distrik Bekerja Lebih Optimal dan Efektif

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…

2 hours ago

Pria 40 Tahun di Boven Digoel Ditemukan Tewas di Kos-kosan

Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya…

3 hours ago

Korban Curas di Libarek Berhasil Selamat

Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan…

4 hours ago

Konflik Hanya Timbulkan Kerugian Besar

Pemkab Jayawijaya meminta konflik yang melibatkan dua kelompok masyarakat harus dihentikan.  Wakil Bupati Jayawijaya Ronny…

5 hours ago

Pelajar SD dan SMP di Merauke Antusias Ikuti FLS3N

elajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Merauke antusias…

6 hours ago