Categories: PAPUA TENGAH

Tetap Laksanakan Tupoksi, Juga Siap Perampingan OPD

Elysa Auri ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Sekalipun nanti Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH, dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM., berkebijakan dalam restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tubuh Pemerintah Provinsi Papua, dalam kaitannya dengan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, Pemerintah Provinsi Papua dinilai telah melakukan seluruh kebijakan yang tentunya berorientasi pada tugas, fungsi, dan tanggung jawab di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 Hal ini disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, saat memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (29/4) kemarin.

 “Sampai saat ini kita telah melakukan semua kebijakan yang berorientasi pada tugas, fungsi dan tanggung jawab di masing-masing OPD. Kita hingga kini masih 51 OPD, walaupun ada kebijakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk restrukturisasi organisasi di tubuh Pemprov Papua,” ungkap Elysa Auri (29/4) pagi kemarin.

 Auri tak menampik bahwa nantinya restrukturisasi OPD akan dilakulan. Namun diharapkan hal ini tidak mempengaruhi kinerja ASN di masing-masing OPD.

 Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP., MKP., di sisi lain mengharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya para pimpinan OPD untuk tidak pesimis dengan perampingan yang akan dilakukan.

 “Jangan merasa pesimis atau merasa sugesti terhadap restrukturisasi OPD nantinya. Perjuangan kita belum selesai, di mana kita akan kaji secara komprehensif kegiatan yang harus dilakukan. Yang terpenting, semua dalam satu kesatuan system. Satu kesatuan yang utuh dan tak terpisahkan, di mana apa yang kita persiapkan dan kita susun harus dipertanggungjawabkan,” tegas Hery Dosinaen, SIP., MKP., dalam sambutannya, Senin (4/3) kemarin.

Dengan kata lain,  Sekda Dosinaen tidak mengharapkan bahwa dalam berbagai rangkaian kegiatan  yang diakomodir dalam DPA menjadi terhambat. Oleh sebab itu, sebagai tanggung jawab yang tertuang dalam tupoksi dan terdistribusi dalam DPA, kegiatan-kegiatan dari masing-masing OPD harus dilaksanakan dengan baik. (gr/ary)

newsportal

Recent Posts

Populasi Satwa Endemik Papua Semakin Berkurang

Populasi sejumlah satwa liar di Papua Selatan, termasuk kangguru Papua (Macropus agilis), disebut mengalami penurunan.…

48 minutes ago

Cek-cok di Jalan Poros SP 5 Timika, Korban Tewas Ditikam Badik

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku AB…

3 hours ago

Gubernur Apolo Ingatkan Peserta Konvenda PPK se-Regio Papua Perkuat Iman

Momentum akbar itu mengusung tema “Menjadi Sahabat Yesus Dalam Keberagaman.” Kegiatan ini  menjadi forum pertemuan…

8 hours ago

Kemarau Panjang Picu Kenaikan Harga Cabai dan Sayuran

Harga cabai, khususnya cabai rawit, di Pasar Wamanggu Merauke pada Jumat (18/9/2026) berada di kisaran…

9 hours ago

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

1 day ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

1 day ago