

Terkait Pemeriksaan Keuangan di tubuh Pemprov Papua
JAYAPURA- Usai dilakukannya Pemeriksaan Terinci dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang, membeberkan bahwa banyak rekomendasi yang diberikan.
“Beberapa di antaranya tidak lain seperti masalah ketaatan, peraturan-peraturan, serta beberapa catatan terhadap SPI (Sistem Pengendalian Intern). Ini yang paling dominan dalam pemeriksaan BPK di tubuh Pemerintah Provinsi Papua,” ungkap Anggiat Situmorang kepada Cenderawasih Pos, Senin (29/4) kemarin.
Salah satu contoh yang diuraikan misalnya pertanggungjawaban perjalanan dinas yang seharusnya 5 hari, namun keluar daerahnya hanya 3 hari saja. Contoh lain, perihal PUPR yang ketika dilakukan pengecekan di lapangan, tidak sesuai dengan yang tertuang pada kontrak, sehingga kerugian negara yang harus dikembalikan itu, kata Situmorang, telah dikembalikan.
“Pemenuhan rekomendasi-rekomendasi dalam tujuan mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah kita selesaikan semuanya pada masa pemeriksaan. Ya, ini semua karena kalau bekerja ada kehilafan, termasuk anak buah khilaf, sehingga kami coba menyelesaikan ini,” tambahnya. (gr/ary)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…