

Terkait Pemeriksaan Keuangan di tubuh Pemprov Papua
JAYAPURA- Usai dilakukannya Pemeriksaan Terinci dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang, membeberkan bahwa banyak rekomendasi yang diberikan.
“Beberapa di antaranya tidak lain seperti masalah ketaatan, peraturan-peraturan, serta beberapa catatan terhadap SPI (Sistem Pengendalian Intern). Ini yang paling dominan dalam pemeriksaan BPK di tubuh Pemerintah Provinsi Papua,” ungkap Anggiat Situmorang kepada Cenderawasih Pos, Senin (29/4) kemarin.
Salah satu contoh yang diuraikan misalnya pertanggungjawaban perjalanan dinas yang seharusnya 5 hari, namun keluar daerahnya hanya 3 hari saja. Contoh lain, perihal PUPR yang ketika dilakukan pengecekan di lapangan, tidak sesuai dengan yang tertuang pada kontrak, sehingga kerugian negara yang harus dikembalikan itu, kata Situmorang, telah dikembalikan.
“Pemenuhan rekomendasi-rekomendasi dalam tujuan mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah kita selesaikan semuanya pada masa pemeriksaan. Ya, ini semua karena kalau bekerja ada kehilafan, termasuk anak buah khilaf, sehingga kami coba menyelesaikan ini,” tambahnya. (gr/ary)
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Pemerintah Provinsi Papua akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul penyesuaian harga BBM…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…