Categories: PAPUA TENGAH

Pemprov Papua Komitmen Tingkatkan PAD Daerah

JAYAPURA – Dalam rangka menciptakan iklim usaha perusahan yang sehat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Papua menerbitkan Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum PD. Irian Bhakti menjadi Perseroan Terbatas Daerah Irian Bhakti Papua (Perseroda) merunjuk pada Perda tersebut.

Pemerintah Provinsi Papua tetap optimis memberikan perhatian serius mendukung arah dan kebijakan Direksi PT. Irian Bhakti Papua diberbagai sektor aktivitas usaha perusahaan dalam konteks era Otonomi Khusus Papua dan era Perdagangan bebas.

Asisten Bidang Umum Setda Papua, Derek Hegemur menyampaikan, sejalan juga dengan lahirnya Perda tersebut, maka Pemerintah Provinsi Papua akan meninjau kembali SK team Direksi PD. Irian Bhakti periode tahun 2020 menjadi SK Team Direksi PT.Irian Bhakti Papua tahun 2022.

“PT. Irian Bhakti di masa yang akan datang senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik diberbagai kegiatan usaha perusahan dengan terus melakukan kerja sama di berbagai sektor dalam rangka menciptakan pendapatan perusahan dan turut memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli Daerah (PAD),” terangnya.

Atas nama Pemerintah Provinsi Papua meresmikan pembukaan selubung papan nama PT.Irian Bhakti Papua yang siap berkiprah meraih nilai menuju satu harapan menciptakan pendapatan perusahaan dan turut memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah masa kini dan masa yang akan datang. (fia/gin)

newsportal

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

8 hours ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

12 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

13 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

14 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

15 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

16 hours ago