

Omah Laduani Ladamay (FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja menyarankan setiap perusahaan untuk tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang merupakan hak pekerja.
Kepala Disperindagkop, UKM dan Tenaga Kerja Papua Omah Laduani Ladamay menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan aduan soal THR.
“Sementara dari bidang pengawasan dan HI belum memberikan saya laporan jika terjadi ada masalah THR pada karyawan,” kata Laduani kepada Cenderawasih Pos.
Lanjut Laduani menjelaskan, memang THR disarankan untukm dibayar. “Kemarin dari Kejaksaan sudah memberikan penegasan untuk pihak ketiga lakukan pembayaran THR,” ucapnya.
Kendati belum menerima laporan, Laduani berharap semua bisa terbayarkan. Kita juga berharap semua bisa terbayarkan.
“Kita juga dari pemerintah mengalami keterlambatan soal THR, minggu depan baru ada THRnya. Tapi untuk para karyawan disarankan untuk tetap dibayarkan THR menjelang hari raya,” pungkasnya. (fia/gin)
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…