

Theresia Mahuze, SH (foto:Sulo/Cepos)
BOVEN DIGOEL– Dalam rangka meminimalkan terjadinya kecurangan perolehan suara masing-masing pasangan calon bupati pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel maka KPU Boven Digoel diwajibkan menggunakan Sirekap dalam mengupload seluruh hasil perhitungan suara setiap paslon dari setiap TPS yang ada di Boven Digoel.
‘’Kalau pada PIlkada serentak 2024 kemarin itu, KPU Boven Digoel baru menggunakan 98 persen Sirekap, maka p[ada PSU ini harus dan wajib menggunakan 100 persen,’’ kata Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Kamis (24/7).
Karena itu, lanjut mantan Ketua KPU Kabupaten Merauke ini, 2 hari lalu Devisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia baru pulang dari Boven Digoel untuk memberikan bimbingan tehnis (Bimtek) kepada seluruh anggota PPD yang ada di 20 distrik yang ada di Boven Digoel.
Nantinya, anggota PPD yang menerima bimtek Sirekap tersebut melanjutkan kepada petugas PPS selanjutnya kepada KPPS bagaimana untuk menguplod data hasil perhitungan di TPS ke dalam Sirekap.
‘’Jadi tidak ada alasan untuk tidak menggunakan Sirekap misalnya alasan karena tidak ada jaringan, tidak ada HP, tidak ada pulsa data,’’ teragnya.
Page: 1 2
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…