

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Kantor Cabang Kota Jayapura, Sirta Mustakiem saat memberikan keterangan pers di kantor walikota, Kamis (24/7). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Dari data BPJS Ketenagakerjaan, masih minimnya pelibatan pekerja konstruksi ke dalam program jaminan keselamatan kerja oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Kantor Cabang Kota Jayapura, Sirta Mustakiem menyampaikan, ini seharusnya menjadi perhatian serius Pemkot Jayapura.
“Kita bisa lihat di tahun 2024 lalu, dari 200 pekerjaan dengan jumlah pekerja 7000 lebih hanya 4% yang dilibatkan pada jaminan sosial,” ujar Sirta Mustakiem saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor wali kota, Kamis (24/7).
Data ini, menurut Sirta Mustakiem, lebih menurun lagi dibandingkan tahun 2025 ini.
“Tahun ini pekerja yang didata sangat minim lebih sedikit dari tahun sebelumnya, dari 300 pekerjaan baru 1 pekerjaan yang terdata,” lanjutnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap Pemkot memperhatikan persoalan ini secara serius. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan perusahaan konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…