Karena, peraturan terkait kewajiban pendaftaran pekerja konstruksi ke BPJS Ketenagakerjaan mungkin belum diterapkan secara menyeluruh dan konsisten.
“Dengan upaya bersama, diharapkan pelibatan pekerja konstruksi ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkat, sehingga kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja konstruksi dapat terjamin,” tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap, Pejabat pembuatan komitmen disetiap OPD agar mewajibkan setiap pemenang tender atau proyek wajib melindungi pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…