Karena, peraturan terkait kewajiban pendaftaran pekerja konstruksi ke BPJS Ketenagakerjaan mungkin belum diterapkan secara menyeluruh dan konsisten.
“Dengan upaya bersama, diharapkan pelibatan pekerja konstruksi ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkat, sehingga kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja konstruksi dapat terjamin,” tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap, Pejabat pembuatan komitmen disetiap OPD agar mewajibkan setiap pemenang tender atau proyek wajib melindungi pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…