Karena, peraturan terkait kewajiban pendaftaran pekerja konstruksi ke BPJS Ketenagakerjaan mungkin belum diterapkan secara menyeluruh dan konsisten.
“Dengan upaya bersama, diharapkan pelibatan pekerja konstruksi ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkat, sehingga kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja konstruksi dapat terjamin,” tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap, Pejabat pembuatan komitmen disetiap OPD agar mewajibkan setiap pemenang tender atau proyek wajib melindungi pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Regional CEO Bank Mandiri Region XII/Papua, Antonius Budi Setiawan, menjelaskan gelaran ini dirancang sebagai ajang…
Menurutnya, setelah melakoni rangkaian ujicoba di Jakarta, ia sudah memiliki formula baru untuk mengahdapi pertandingan…
Adhyaksa sendiri merupakan kontestan kompetisi Liga 2 Championship dari grup A atau wilayah barat. Sebelumnya,…
Karena itu perempuan yang akrab disapa Mama Yeri itu merasa kecewa dengan pemerintah yang memberikan…
Ia mengaku turun ke lokasi jalan ambles setelah adanya laporan dari masyarakat di sekitar lokasi.…
Usai pertemuan, gubernur menegaskan pentingnya memperkuat hubungan persaudaraan dan kerja sama lintas batas antara Provinsi…