Karena, peraturan terkait kewajiban pendaftaran pekerja konstruksi ke BPJS Ketenagakerjaan mungkin belum diterapkan secara menyeluruh dan konsisten.
“Dengan upaya bersama, diharapkan pelibatan pekerja konstruksi ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkat, sehingga kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja konstruksi dapat terjamin,” tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap, Pejabat pembuatan komitmen disetiap OPD agar mewajibkan setiap pemenang tender atau proyek wajib melindungi pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Rustan, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama sehingga pesan ini terus disampaikan kepada masyarakat.…
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Jayapura Semuel…
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…