

Cagub Nomor urut 1, John Wempi Wetipo (JWW) (Ketiga dari kiri) bersama Agustinus Anggaibak (Ketiga dari kanan) mendaftar di KPU Papua Tengah, Selasa (22/10) kemarin. (foto:Istimewa)
NABIRE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menerima pendaftaran calon Gubernur Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menggantikan Almarhum Ausilius You untuk mendampingi John Wempi Wetipo sebagai Calon Gubernur Papua Tengah pada perhelatan Pilkada Papua Tengah.
Agustinus Anggaibak sendiri merupakan ketua MRP Papua tengah, dia mendaftar ke KPU Papua Tengah didampingi John Wempi Wetipo (JWW) dan partai koalisi pada selasa, (22/10) malam.
Koordinator Divisi Teknis, Indra Ebang Ola menjelaskan, pergantian Calon Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Serta, Pasal 125 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
“ Ketentuan tersebut memberikan kesempatan pasangan calon untuk melakukan pergantian. Disini pergantian dilakukan terhadap Ausilius Youw (yang berhalangan tetap atau meninggal dunia) kepada Agustinus Anggaibak sudah sesuai ketentuan,” terangnya.
“Setelah Agustinus didafarkan, pihaknya menerbitkan berita acara penerimaan berkas calon. Kemudian dokumen tersebut dilakukan penelitian berkas. Sembari hal tersebut, Agustinus akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Dok 2 Jayapura,” ujarnya.
Menyoal status Ketua MRP, saat mendaftar beliau tidak harus mengundurkan diri. “ Dokumen sudah kami terima dan ini masih penelitian. Kalau belum lengkap, ada waktu untuk dilengkapi oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.(txt/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…