

Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga bersama 4 Komisioner menyerahkan berita acara kepada Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan usai DPT Papua Pegunungan ditetapkan Senin (23/9) dini hari kemarin. (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Provinsi Papua Pegunungan 1.293.683 untuk 8 Kabupaten Se Papua Pegunungan yang masuk ke Aplikasi Sidali KPU yang telah ditetapkan pada Senin (23/9) dinihari yang akan digunakan dalam pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan penetapan DPT ini agak sedikit lambat karena Kabupaten Yalimo tidak memplenokan data yang ada dalam aplikasi sidali, sehingga KPU Papua Pegunungan diminta oleh LO dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Bawaslu Papua Pegunungan untuk mencocokan data tersebut.
“Kami KPU sudah melakukan koordinasi Kepada KPU RI sehingga pleno yang dilakukan oleh KPU Yalimo tidak sinkron dengan data yang ada dalam aplikasi sidali, oleh karena itu sedikit lama untuk memutuskan karena harus melakukan penyempurnaan,”ungkapnya dinihari kemarin.
Kata Dani Jingga, KPU Papua Pegunungan sudah memperbaiki data yang keluar dari KPU Yalimo sehingga untuk DPT Papua Pegunungan tidak ada masalah lagi, dimana jumlah Kabupaten 8, Kecamatan 252 , Kelurahan/ Kampung 2625, TPS 3429, Laki- laki 694.723, Perempuan 598.960 , laki -laki dan perempuan 1.293.683.
Page: 1 2
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…