Di tempat yang sama Komisioner KPU Papua Pegunungan devisi Perencanaan data dan Informasi Naftali Emanuel Pawika menyatakan, untuk DPT ini sudah sesuai jadwal dan tahapan serta sesuai dengan undang -undang 10 tahun 2016, PKPU 2 tahun 2024 serta PKPU 7 tahun 2024, dimana setelah pemutahiran data DP4 diturunkan pada 2 mei dan sisalurkan KPU RI pada 18 mei ke KPU 8 kabupaten /kota.
“Ini sudah menjadi tugas KPU melakukan pemutakhiran yang berjalan beriringan dengan itu sudah ditetapkan menjadi DPS setelah itu barulah dilakukan penetapan DPT untuk provinsi Papua Pegunungan, namun tentunya ini belum selesai karena masih dilanjutkan dengan daftar pemilih tambahan (DPTB),”bebernya.
Ia juga menambahkan DPTB ini diperuntukan untuk warga yang sudah terdaftar dalam DPT, namun karena keadaan tertentu sehingga mereka tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada TPS yang sehingga akan diakomodir untuk pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sarles mengatakan evaluasi program menjadi penting untuk memastikan penanganan stunting berjalan lebih cepat, terarah,…
Rustan menilai stunting masih menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kota Jayapura yang membutuhkan…
Kegiatan tersebut melibatkan pengelola perpustakaan dari berbagai jenjang dan lingkungan, mulai dari perpustakaan SD/MI,…
Menurut Rustan, kebutuhan dasar sekolah, khususnya makanan dan bahan baku, sedapat mungkin dapat dipenuhi…
Tujuh ASN Papua akan membawa nama daerah dalam ajang MTQ VIII Korps Pegawai Republik Indonesia…
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…