Di tempat yang sama Komisioner KPU Papua Pegunungan devisi Perencanaan data dan Informasi Naftali Emanuel Pawika menyatakan, untuk DPT ini sudah sesuai jadwal dan tahapan serta sesuai dengan undang -undang 10 tahun 2016, PKPU 2 tahun 2024 serta PKPU 7 tahun 2024, dimana setelah pemutahiran data DP4 diturunkan pada 2 mei dan sisalurkan KPU RI pada 18 mei ke KPU 8 kabupaten /kota.
“Ini sudah menjadi tugas KPU melakukan pemutakhiran yang berjalan beriringan dengan itu sudah ditetapkan menjadi DPS setelah itu barulah dilakukan penetapan DPT untuk provinsi Papua Pegunungan, namun tentunya ini belum selesai karena masih dilanjutkan dengan daftar pemilih tambahan (DPTB),”bebernya.
Ia juga menambahkan DPTB ini diperuntukan untuk warga yang sudah terdaftar dalam DPT, namun karena keadaan tertentu sehingga mereka tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada TPS yang sehingga akan diakomodir untuk pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu meminta agar penanganan…
Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…