Categories: PAPUA TENGAH

Dilarang Menyerang Ranah Pribadi

Sementara itu jumlah peserta dari masing -masing paslon yang dapat langsung menyaksikan debat tersebut masing-masing 50 orang audience per paslon dengan mengunakan ID card resmi dari KPU. “Jadi satu Pasangan Calon 50 orang. Sehingga jumlah keseluruhan 100 orang yang bisa masuk ruangan debat,” ujarnya.

Jumlah ini sengaja dibatasi mengingat kuota ruangan juga terbatas. Sementara untuk media sendiri juga telah disiapkan slot untuk 20 media yang akan melakukan peliputan.

Ditambahkan Steve, ada dua cara mekanisme debat. Pertama, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk mengambil amplop yang berisi pertanyaan per-topik. Kedua, setelah itu moderator membaca pertanyaan tersebut.

Selain itu, ada enam segmen debat. Segmen 1 hingga 3 yakni pembukaan meliputi opening, seremoni, penyampaian visi-misi Paslon. Setelah itu masuk ke teknis debat yang pertama, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk mengambil pertanyaan lalu dibacakan oleh moderator.

“Waktunya rata-rata 2 menit untuk menjawab setiap pertanyaan dari Paslon,” kata Steve.  Sedangkan di segmen 4 dan 5, antara Paslon saling melontarkan pertanyaan. Paslon nomor 1 bertanya ke Paslon nomor urut 2 begitu sebaliknya. Selain segmen debat, ada 11 tata tertib debat di antaranya Paslon dilarang menyerang secara pribadi. Saat Paslon yang satu sedang berbicara, maka Paslon lain dilarang memotong pembicaraan atau jawaban itu.

“Tata tertib lainnya adalah pendukung masing-masing Paslon tidak boleh mengintimidasi moderator, MC maupun panelis,” tegasnya.

Lanjutnya, tata tertib lainnya yang harus dipatuhi adalah Paslon dilarang membawa atribut kampanye apapun ke dalam lokasi debat. Kecuali yang melekat di badan, termasuk dilarang membuat keribuatan.

Sekadar diketahui, debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur akan digelar tiga kali, dua kali di Papua tanggal 22 Oktober dan 8 November. Dan tanggal 21 November di Jakarta. (fia/kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Staf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban BegalStaf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban Begal

Staf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban Begal

Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…

1 day ago

101 Siswa di Merauke Dinyatakan Tidak Lulus

Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…

1 day ago

Pemkab Merauke Ajukan Formasi Khusus Guru ke Kementrian PAN-RB

‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…

1 day ago

SDN Dunlop Sentani Sudah 17 Kali Dipalang, Pemkab dan Pemilik Tanah Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…

1 day ago

Sengketa Tanah di Kabupaten Jayapura Capai Ratusan Miliar

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…

1 day ago

Tolak Berikan Bensin Gratis, Pemilik Kios Jadi Korban Penikaman

Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…

1 day ago