Yohannes Fajar Irianto Kambon
JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua tinggal hitung hari. Berbagai cara yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilakukan, salah satunya adalah dengan melakukan penyebaran brosur.
Hal ini dilakukan KPU dikarenakan tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU sangat menurun. Karena itu, KPU Papua tak henti-hentinya melakukan sosialisasi tentang pentingnya pemilu dan hak pilih masyarakat dengan menyebarkan brosur yang berisi informasi tentang tata cara dan mekanisme pemungutan suara.
Kepada Cenderawasih Pos, Kadiv Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon, mengatakan penyebaran brosur tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Papua di PSU 2025 meningkat. Adapun pembagian brosur tersebut dilakukan di tempat-tempat keramaian dan tempat umum lainnya.
“Brosur itu salah satu yang kita gunakan untuk menjangkau masyarakat. Brosur yang kita galakkan itu ke kabupaten/kota sudah kita anggarkan untuk dilakukan sosialisasi,” kata Fajar kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (19/7).
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…
Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…
Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…
Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…