

Muhammad Musa’ad (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Asisten bidang perekonomian dan kesejahteraan rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menyebut program Kartu Papua Sehat (KPS) untuk pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di rumah sakit tingkat kabupaten ditanggung Pemda 28 kabupaten dan 1 kota.
Penyampaian tersebut dipaparkan saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Papua yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Untuk layanan rujukan ke rumah sakit rujukan regional dan rujukan nasional ke luar Papua seperti Jakarta dan Sulawesi Selatan ditanggung Pemprov Papua,”kata Musa’ad.
Musa’ad menerangkan, KPS difokuskan untuk dua hal yakni untuk membiayai rumah sakit rujukan karena dia akan menerima rujukan dari Tipe A dan ada rujukan rujukan regional seperti Nabire, Merauke, Wamena dan Biak.
“Walaupun ada yang mengusulkan jangan menggunakan istilah KPS, namun apapun namanya secara teknis akan kita bicarakan. Yang jelas sudah ada kesepakatan untuk urusan rujukan nasional dan rujukan regional menjadi tanggung jawab dibawah koordinasi Provinsi,” terangnya.
Lanjut Musaad, teman teman yang ada di Kabupaten/kota hanya mengurusi rumah sakit yang ada di masing masing kabupate/kota.
“Untuk urusan rujukan nasional maupun rujukan regional menjadi tanggungjawab provinsi,” pungkasnya. (fia/gin)
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…