

Theresia Mahuze, SH, (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menggelar sosialisasi perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024 dalam hal ini gubernur-wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Sabtu (14/9) lalu.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, SH, kepada wartawan mengungkapkan bahwa setiap proses tahapan Pilkada serentak 2024 ini berpotensi mendapat gugatan dari para peserta Pilkada sehingga pihaknya memandang perlu untuk mengundang sejumlah pihak yang berkompeten di bidangnya, salah satunya Hakim Mahkamah Kostitusi Daniel Yusmic Foekh.
Dengan sosialisasi ini, mantan Ketua KPU Kabupaten Merauke ini berharap, para komisioner KPU dan Bawaslu baik tingkat provinsi dan kabupaten, para peserta konstestan Pilkada baik di Papua Selatan maupun 4 kabupaten cakupan Papua Selatan semakin dicerahkan.
Theresia Mahuze mengaku bersyukur karena di Papua Selatan tidak ada pemungutan suara ulang meski sejumlah daerah di Papua diperintahkan MK untuk melakukan pemungutan suara ulang.
‘’Kita juga berharap dalam Pilkada ini kalau bisa, kita zero sengketa meski itu sesuatu yang mustahil tapi kita tetap optimis,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa memberi pesan tegas kepada jajaran Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
Apolo mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Papua Selatan menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang diberikan…