

Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon
JAYAPURA – Sembilan hari pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, namun masing-masing tim sukses masih juga saling mengklaim kemenangan.
Bahkan, data-data perolehan suara kerap disebarkan melalui media sosial. Padahal, saat ini KPU Provinsi Papua sedang melaksanakan rapat pleno di tingkat provinsi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur pascaputusan MK.
Berkaitan dengan klaim tersebut, Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon mengatakan itu hal lumrah yang dilakukan oleh tim pemenangan. Dengan optimisme masing-masing dengan berbasis pada data, dan tabulasi yang disusun masing-masing tim pasangan calon (paslon).
“Namun saya mengimbau, hal-hal yang kaitannya dengan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam rangka PSU. Resminya akan dirilis KPU Provinsi Papua berdasarkan data yang telah dihimpun, sebagai hasil rekapitulasi di tingkat provinsi,” kata Fajar, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (14/8).
Page: 1 2
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…