

Aryoko, AF Rumaropen, SP, M.Eng ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko, AF Rumaropen, SP, M.Eng menyampaikan, 1 dari 142 pelajar di lima negara yang hendak dipulangkan karena masalah kriminal.
Adapun lima negara tersebut yakni Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Filipina dengan jenjang Pendidikan DIII, S1, S2, S3 dan Lisensi.
“Untuk mahasiswa yang terlibat kriminal kita mengambil langkah untuk membayar pengacara, melakukan penyelesaikan, pembiayaan di rumah sakit dan melalui proses sidang dibantu dengan kedutaan. Kita sudah selesaikan,” kata Aryoko kepada Cenderawasih Pos.
Dijelaskan, Mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan di Kanada itu terlibat dalam kasus pemukulan terhadap aparat yang ada di negara tersebut.
“Kasusnya sudah selesai, tinggal menunggu pemulangan yang bersangkutan,” terangnya.
Kasus seperti ini kata Aryoko pembelejaran kepada semua Pelajar untuk menghindari perbuatan kriminal, termasuk mereka yang juga dinyatakan status ilegal ketika ada di negara orang yang tidak sekolah segera kembali.
“Mahasiswa yang lain jangan tinggal berlarut larut di luar negeri, visa studi harus digunakan pada kegunaannya yakni menempuh pendidikan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (fia/gin)
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…