

Bawaslu Provinsi Papua saat pertemuan dengan Gubernur Papua, Matius D Fakhiri terkait penyerahan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah PSU Tahun 2025, Kamis (12/3). (foto:Humas Pemprov)
JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 kepada Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, Kamis (12/3).
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan PSU.
“Laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah PSU 2025 sudah kami selesaikan dan hari ini kami serahkan langsung kepada gubernur. Beliau menerima dengan sangat baik,” ujar Hardin.
Selain menyampaikan laporan keuangan, Bawaslu Papua juga mengajukan sejumlah kebutuhan kelembagaan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan kantor permanen bagi Bawaslu Papua yang hingga kini belum dimiliki.
Menurut Hardin, kondisi tersebut berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum yang telah memiliki aset gedung sendiri. “Kami menyampaikan kebutuhan kelembagaan, terutama terkait kantor Bawaslu. Pak Gubernur merespons dengan baik dan menyampaikan bahwa paling tidak bantuan lahan untuk pembangunan kantor bisa diupayakan terlebih dahulu,” katanya.
Page: 1 2
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…