Padahal menurutnya jika berpedoman pada Pasal 393 – pasal 404 Undang-undang nomor 7 thn 2017 dan Peraturan KPU nomor 5 thn 2024, harusnya penyelesaian keberatan disetiap tingkatan bisa selesai karena keberatan dalam ketentuan-ketentuan tersebut diatas hanya ada 2 yaitu adanya kesalahan prosedur dalam proses rekapitulasi dan adanya selisih angka perolehan suara pada sertifikat hasil perolehan suara.
Tetapi apabila penyelesaian keberatan itu tidak di tanggapi atau ditanggapi tapi tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut maka dipastikan proses rekapitulasi tidak berjalan mulus.
Anugrah yang kenyang makan garam terkait sengketa Pemilu ini mencobtohkan jika ada keberatan terkait adanya selisih perolehan suara akibat C hasil atau D hasil yang berbeda-beda angka, maka dalam ketentuan -ketentuan tersebut di atas dimungkinkan untuk dilakukan perhitungan ulang surat suara.
“Karena itu adalah solusi yang paling terakhir dalam proses rekapitulasi. Perlu di ingat juga bahwa ada sanksi pidana yang tegas bagi penyelenggara yang merubah-rubah perolehan suara yang sudah diberikan oleh di TPS, jadi ini perlu jadi pengingat juga bagi teman-teman penyelenggara yang sementara sedang melaksanakan tugas,” wantinya.
Apalagi menurut Anugrah bahwa saat ini Papua tersisa 8 kabupaten dan 1 kota, harusnya lebih cepat daripada Pemilu 2019 lalu yang masih 28 kabupaten dan 1 kota. “Harusnya bisa lebih cepat sih kan hanya 8 kabupaten dan 1 kota,” tutupnya. (ade/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…