Categories: PAPUA TENGAH

Banyak APK Dipasang Tidak Sesuai Aturan

JAYAPURA-Masa Kampanye peserta pemilu telah berlangsung sejak 28 November 2023 lalu. Selama kurang lebih 2 minggu berjalan, Bawaslu Kota Jayapura menemukan banyak alat peraga kampanye  yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  Oleh sebab itu Bawaslu bersama Satpol PP akan segera melakukan penindakan dengan mencabut APK yang dinilai melanggar aturan Kampanye.

“Rencananya minggu ini, kita akan melakukan penertiban terhadap APK yang dipasang tidak sesuai aturan,” kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumswar, Senin (11/12).

  Frans menambahkan dari hasil pengawasan pelanggaran pemasangan alat praga kampanye dari peserta pemilu ini terdapat di beberapa tempat, diantaranya di lokasi pemerintahan, median jalan dan bahkan di tiang listrik juga pohon.

   Atas hal ini pihaknya memberikan tindakan tegas kepada setiap pelanggar ini dengan memberi himbauan secara tertulis. “Panwas tingkat Distrik telah mendata APK yang dipasang tidak sesuai aturan seperti pemasangan APK dilahan pribadi, tanpa meminta izin dengan pemilik lahan,” bebernya.

   Frans mengatakan tahap pertama masa kampanye, para caleg maupun partai politik, melakukan rapat terbatas, kemudian memberikan surat pemberitahauan kepada KPU, Bawaslu dan juga Polresta Kota Jayapura, terkait masa kampanye. Hal itupun telah dilakukan sesuai aturan yang ada.

  “Berdasarkan pengawasan kami, tahap ini sudah berjalan dan sesuai ketentuan,” katanya.

  Terlepas daripada itu Bawaslu Kota Jayapura juga telah mengusulkan kepada KPU Kota Jayapura untuk penambahan zonasi pemasangan APK di Distrik Heram. Hal ini terjadi lantaran di dapil tersebut tidak ditentukan zonasi pemasangan APK.

  “Distrik Heram tidak ada lokasi khusus untuk pemasangan APK, karena tidak ada lahan yang luas, oleh sebab itu kami telah menyurat ke KPU agar menambakan zonasi disana,” tuturnya.

  Usulan itu lanjutnya belum mendapatkan respon balik dari KPU. Pihaknya berharap KPU segera memberikan informasi resmih sehingga para caleg bisa memasangkan APK nya sesuai instruksi yang ada.

  “Semoga secepatnya KPU bisa tetapkan zona APK di Distrik Heram, sehingga para caleg bisa melaksanakan Kampanye,” harapnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

20 minutes ago

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

1 hour ago

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

2 hours ago

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

  Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…

3 hours ago

Pemkot Serahkan Bantuan Peralatan Pengolahan Ikan

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…

4 hours ago

Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polda Papua Edukasi Siswa SMPN 1 Sentani

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…

5 hours ago