Categories: PAPUA TENGAH

Diputuskan Lanjut ke Pembuktian

Diketahui sudah sejak awal proses persidangan, Mahkamah Konstitusi telah menaruh perhatian khusus pada dugaan adanya perbedaan data antara formulir C Hasil dan D Hasil yang menjadi salah satu dalil utama tim hukum pemohon, Benhur Tomi Mano – Constan Karma.

Hal ini terlihat dari pada sidang yang digelar pada, Selasa (2/9), Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih telah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua untuk memberikan penjelasan rinci terkait dugaan perbedaan data formulir rekapitulasi. Ia menyatakan bahwa perbedaan antara dua jenis formulir hasil rekapitulasi itu harus dijelaskan secara terbuka dan disertai bukti yang konkret.

“Dalil yang paling banyak disampaikan oleh pemohon adalah adanya perbedaan antara C Hasil dan D Hasil. Apakah itu penambahan atau pengurangan, itu harus diuraikan secara jelas, lengkap dengan buktinya,” tegas Enny dalam sidang Panel II MK.

Dengan masuknya perkara ke tahap pembuktian, MK secara implisit juga mengingatkan KPU untuk menyiapkan seluruh dokumen dan bukti pendukung yang relevan. Perkara ini menjadi salah satu dari sedikit kasus PHP Gubernur yang berhasil lolos ke tahap pembuktian dan mengindikasikan bahwa Mahkamah menemukan adanya cukup alasan awal untuk melanjutkan pemeriksaan lebih dalam terhadap dalil yang diajukan oleh pemohon.

Putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi atas perkara ini menjadi sangat krusial, mengingat PSU Pilgub Papua sebelumnya telah menuai banyak kritik dan kontroversi di tengah masyarakat. Dengan agenda sidang pembuktian yang semakin dekat, perhatian publik, terutama di Tanah Papua, kini tertuju pada seberapa kuat bukti yang mampu dihadirkan oleh para pihak baik dari pemohon, termohon (KPU), maupun pihak terkait lainnya.

Menanggapi agenda sidang pemeriksaan lanjutan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon telah melakukan sejumlah persiapan hal-hal yang perlu didalami ataupun disampaikan lebih jauh yang berkenan dengan apa yang sebelumnya menjadi tanggapan ataupun jawaban nantinya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa 

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

2 days ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

2 days ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

2 days ago

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

2 days ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

2 days ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

2 days ago